Beras Plastik: Pemerintah & DPR Harus Turun Tangan

Bisnis.com,24 Mei 2015, 20:24 WIB
Penulis: Dika Irawan

Kabar24.com, JAKARTA -- Wakil Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah RI Ghazali Abbas Adan mengatakan pemerintah pusat harus segera turun tangan menghentikan peredaran beras palsu atau beras plastik.

"Agar jangan sampai meracuni masyarakat, apalagi terpengaruh beras murah tapi ternyata palsu," katanya di sela-sela diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (24/5/2015).

Dia mengusulkan kepada pemerintah menggelar operasi pasar guna mengecek keberadaan beras palsu tersebut. Sehingga dengan begitu laju peredaran beras plastik dapat dihentikan.

Sementara itu, ujar Ghazali, DPR juga harus segera memanggil menteri terkait secepatnya atas kasus beras plastik ini. Menurut dia kasus beras plastik tidak bisa dibiarkan berlarut tanpa ada penyelesaian yang berarti.

"Harus secepatnya, karena sudah masuk masa sidang. Harus dibahas untuk menghentikan beras palsu yang beredar di pasar tersebut," katanya.

Seperti diberitakan kasus beras plastik pertama kali diketahui dari seorang warga, Dewi Septiani yang membelinya di Pasar Mutiara Gading, Bekasi. Dewi kemudian melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.

Kecurigaan Dewi terhadap beras plastik diketahui setelah mengolahnya menjadi bubur. 

Dari uji laboratorium didapati beras tersebut positif mengandung polyvinyl chloride yang merupakan bahan baku pipa, kabel, dan lantai.

Selain itu beras juga mengandung  plastiser plastik seperti Benzyl Butyl Phtalate (BBT), Bis 2-ethylhexyl Phtalate (DEHP), dan Diisononyl Phtalate (DNIP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini