SPG di China Kena Denda Rp1 Juta Jika Berpakaian Seksi

Bisnis.com,24 Mei 2015, 08:25 WIB
Penulis: Redaksi
Model berpose di dekat mobil yang sudah dimodifikasi dalam sebuah pameran mobil modifikasi/JIBI

Kabar24.com, JAKARTA - Penggemar gadis-gadis cantik dengan pakaian seksi yang tampil sebagai model (sales promotion girl/SPG) acara pameran di China sepertinya akan gigit jari.

ChinaJoy, pameran hiburan dan gamedigital terbesar di China, melarang model mereka mengenakan pakaian seksi.

Dalam acara yang akan dilangsungkan di Shanghai, 30 Juli-2 Agustus mendatang itu, para model tidak boleh mengenakan pakaian yang memperlihatkan belahan dada, pinggang dan pinggul serta paha.

Jika melanggar, si model akan kena denda 5.000 yuan atau sekitar Rp 1 juta. Angka ini 50 kali lipat bayaran yang diterima seorang model junior. Denda ini diberikan jika mengenakan baju dengan belahan atas yang memperlihatkan buah dada terlalu lebar.

“Tidak boleh memperlihatkan belahan lebih dari 2 sentimeter,” tulis aturan tersebut yang dilansir beberapa media.

Denda yang sama diberlakukan jika si model mengenakan rok atau celana pendek yang memperlihatkan pinggul.

Rok mini dan celana pendek yang mempertontonkan paha juga dikenai denda. Terakhir, denda juga akan dijatuhkan jika pakaian berbentuk seperti “pakaian dalam”. Nah, lho!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini