Pemkot Bogor Ingatkan Pengembang Harus Taat Aturan

Bisnis.com,24 Mei 2015, 14:55 WIB
Penulis: Miftahul Khoer

Bisnis.com, BOGOR-- Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman meminta agar para pengembang yang membangun perumahan di wilayahnya tidak merusak lingkungan.

"Dalam upaya mewujudkan kawasan pembangunan, kami dari Pemkot Bogor berharap agar para developer mengimplementasikan aturan baik perda maupun turunannya," ujar Usmar kemarin.

Menurut dia, seluruh pembangunan yang ada di Kota Bogor khususnya pengembangan hunian harus memperhatikan lingkungan yang berkelanjutan. Hal itu, kata dia, agar masyarakat setempat maupun pendatang bisa merasakan kehidupan layak di Bogor.

"Pembangunan juga harus memberikan dampak sosial. Jadi misalnya warga setempat harus menerima manfaat atas pembangunan itu," katanya.

Usmar menambahkan Pemkot Bogor telah memiliki perda dan turunannya yang mengatur terkait pembangunan. Salah satunya tertuang dalam perda No. 8/2006 tentang ketertiban umum.

Menurutnya, semakin pesatnya pertumbuhan penduduk di Kota Bogor, secara otomatis kebutuhan hunian di kota hujan itu juga meningkat. Dengan demikian, kata dia, banyak pengusaha menyiapkan perumahan yang harus mengikuti aturan berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini