Investasi Bodong Masih Bergentayangan di Pulau Dewata

Bisnis.com,24 Mei 2015, 10:42 WIB
Penulis: Natalia Indah Kartikaningrum

Bisnis.com, KARANGASEM--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menyatakan masih ada praktik investasi bodong dengan iming-iming bunga tinggi di beberapa kabupaten di Bali.

Zulmi, Kepala OJK Provinsi Bali mengatakan, praktik ilegal itu dilakukan oleh oknum tertentu yang menyasar kalangan guru.

"Oknum itu mengumpulkan dana masyarakat, dengan timbal balik 20% hingga 30% dalam satu bulan. Salah satunya diduga ada di Karangasem," ujarnya kepada media, Sabtu (23/5/2015).

Dia menambahkan bahwa angka tersebut di luar kewajaran dan pihaknya mengingatkan kepada masyarakat umum untuk tidak gampang tergiur dengan penawaran fantastis yang dilakukan oleh oknum tertentu karena tidak mempunyai izin dari yang berwenang.

"Kami mengawasi lembaga keuangan yang mempunyai izin. Kami juga meminta kepada masyarakat jika menemukan praktik investasi bodong segera melaporkannya kepada pihak yang berwajib," paparnya.

Dia menjelaskan, jika masyarakat tergiur dengan praktik investasi bodong, masyarakat akan dirugikan karena tidak ada yang mengawasi.

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada agar dapat meminimalkan korban dari praktik itu," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini