Short Sea Shipping Butuh Regulasi Pengalihan Pengangkutan Barang

Bisnis.com,24 Mei 2015, 20:47 WIB
Penulis: Veronika Yasinta

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu membuat regulasi terkait dengan pengalihan pengangkutan barang dengan bobot berat guna mendukung short sea shipping (SSS).

Chairman Supply Chain Indonesia (SCI), Setijadi mengatakan SSS membutuhkan integrasi dengan moda transportasi lainnya untuk pengangkutan dari lokasi asal ke pelabuhan dan dari pelabuhan tujuan ke lokasi tujuan akhir.

Regulasi tersebut perlu dikeluarkan untuk mengurangi potensi pelanggaran batas muatan truk  yang berdampak terhadap kerusakan jalan, kerusakan armada dan keselamatan..

“Perlu pengembangan beberapa fasilitas pelabuhan, terutama fasilitas parkir, peralatan bongkar muat dan lahan penumpukan barang,” katanya Minggu (24/5).

Dia menuturkan saat ini telah terjadi ketimpangan penggunaan moda transportasi pengangkutan barang. Dia menyebutkan di Pulau Jawa, sekitar 80% pengiriman barang didominasi oleh moda transportasi jalan.

Berdasarkan kajian SCI, volume pengangkutan barang dari Jakarta ke Jawa Timur pada 2014 sekitar 45 juta ton. Volume tersebut setara dengan 2,25 juta TEUS dalam setahun atau 6.164 TEUS/hari. Pada arah sebaliknya, volume barang dari Jawa Timur ke Jakarta setara dengan volume tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini