PILKADA SERENTAK 2015: Kepala Daerah Membangkang Bakal Dipecat

Bisnis.com,25 Mei 2015, 20:35 WIB
Penulis: Redaksi
Mendagri Tjahjo Kumolo /Antara-Ismar Patrizki

Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah akan bertindak tegas dan tidak menoleransi kepada pihak mana pun yang tidak mau menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2015.

 

"Kepala daerah - gubernur, wali kota, bupati - yang membangkang, ya kita pecat saja toh," kata Mendagri Tjahyo Kumolo di Ambon, Senin (25/5).

 

Mendagri yang berada di Ambon dalam rangka menjadi pembicara pada seminar tentang kelautan yang digelar Bank Indonesia Perwakilan Maluku, menegaskan seluruh kepala daerah wajib mendukung dan mensukseskan agenda Pilkada serentak yang telah diputuskan Pemerintah Pusat.

Tercatat 269 daerah terdiri dari sembilan provinsi, 36 kota dan 224 kabupaten akan menggelar Pilkada tahap pertama pada Desember 2015.

Empat kabupaten di Maluku yakni Seram Bagian Timur (SBT), Kepulauan Aru, Buru Selatan dan Maluku Barat Daya (MBD), juga termasuk dalam Pilkada tahap pertama tersebut.

"Jadi Bupati dari empat kabupaten di Maluku juga wajib tunduk kepada aturan yang berlaku. Kalau membangkang maka saya akan pecat," katanya.

Menurut Mendagri,tahapan pilkada sedang berjalan dan dirinya yakin seluruh daerah akan patuh. Daerah yang tidak patuh pasti akan dikenakan sanksi pemecatan.

"Ada kepala daerah yang jabatannya sudah dua periode malas mengurus anggaran untuk Pilkada serentak, sehingga terlambat," ujarnya mengingatkan.

Mendagri menegaskan anggaran untuk Pilkada serentak Desember 2015 cukup terpenuhi, di mana daerah juga diberikan kewenangan untuk melakukan penyisiran alokasi anggaran pembangunan pada instansi tertentu, sepanjang tidak memotong anggaran pendidikan, kesehatan atau yang beraitan dengan kesejahteraan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini