Bisnis.com, JAKARTA - Fraksi Partai Nasdem meminta kepada pemerintah untuk segera mengesahkan PP Jaminan Pensiun dengan iuran 8% dari upah pekerja, dengan rincian 5% ditanggung pengusaha dan 3% oleh pekerja.
Anggota Fraksi Partai Nasdem Amelia Anggraini mengatakan PP tersebut harus segera disahkan mengingat minimnya waktu sosialisasi. Sebab regulasi tersebut akan diimplementasikan pada 1 Juli mendatang.
"Pemerintah harus mengambil keputusan persentase 8% ini agar tidak berlarut dan waktu yang tersisa bisa untuk sosialisasi," katanya dalam rapat dengar pendapat Komisi IX dengan jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan, Senin (25/5/2015).
Menurutnya, iuran 8% sudah sejalan dengan UU SJSN dan UU BPJS di mana kedua UU tersebut mengamanatkan agar program jaminan pensiun harus dapat memenuhi kebutuhan hidup layak para pekerja.
Dia menambahkan iuran pensiun harus mempertimbangkan daya beli pekerja agar kebutuhan tetap bisa terjaga. "Iuran yang ideal menurut kami adalah 8% itu," tegasnya. []
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel