PDI-P Dukung Iuran BPJS Ketenagakerjaan 8%

Bisnis.com,25 Mei 2015, 21:57 WIB
Penulis: Tegar Arief
BPJS Ketenagakerjaan/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendukung besaran iuran dalam program jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan sebesar 8% dengan rincian pekerja 3% dan pengusaha 5%.

"Karena kemarin ada pertentangan, kami minta 8%, jangan sampai turun," kata Anggota Komisi IX dari Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka dalam rapat dengar pendapat dengan BPJS Ketenagakerjaan di Gedung DPR, Senin (25/5/2015).

Dia menjelaskan, awalnya fraksi moncong putih itu meminta besaran iuran sebesar 15% sebagaimana yang diusulkan pekerja. Namun karena tarik ulur yang cukup lama, maka iuran 8% dinilai cukup ideal. "Awalnya kami 15%, tapi karena ada pertentangan yang lama 8% juga bisa."

Pernyataan Rieke tersebut disambut oleh Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf. Politikus Partai Demokrat itu kembali emanyakan dengan tegas apakah benar PDI-P mendukung iuran 8%.

"Karena kalau PDI-P 8% bisa saja Presiden Joko Widodo nantinya sepakat dengan iuran 8% itu," katanya disambut tawa para Anggota Komisi IX.

Seperti diketahui, saat ini ada tiga opsi iuran pensiun, yakni 8% usulan Kementerian Ketenagakerjaan, DJSN, dan BPJS Ketenagakerjaan, 3% usulan Kementerian Keuangan, dan 1,5% usulan pengusaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini