PROSTITUSI SARITEM: Polisi Segel 40 Rumah Tempat Esek-Esek

Bisnis.com,25 Mei 2015, 20:49 WIB
Penulis: Redaksi
Ilustrasi/JIBI

Kabar24.com, JAKARTA - Sedikitnya 40 rumah yang digunakan sebagai tempat prostitusi di lokalisasi Saritem Bandung, disegel Polres Kota Besar Bandung.

"Kami segel ulang. Karena masih ada rumah-rumah yang belum disegel," ujar Kepala Polrestabes Bandung, Angesta Romano Yoyol, Senin (25/5).

Ia mengatakan, ada sekitar 40 rumah yang berada di gang Saritem yang disegel. Adapun, untuk mengantisipasi tempat esek-esek tersebut kembali beroperasi, pihak kepolisian sudah menempatkan petugas di mulut-mulut gang Saritem.

"Penyegelan ini juga dilakukan untuk mencegah masih adanya masyarakat yang coba-coba memancing dan mencoba membuat orang-orang datang ke sini," ujarnya.

Lokalisasi Saritem digerebek polisi pada 20 Mei 2015. Sebanyak 169 pekerja seks ditangkap oleh polisi untuk diserahkan ke panti Dinas Sosial.

Adapun sebanyak 28 muncikari sudah ditetapkan menjadi tersangka, lantaran telah terbukti memeperkerjakan wanita dibawah umur sebagai pekerja seks.

Penyegelan tersebut dilakukan pada Senin pagi. Sejumlah petugas memasang garis Police Line di rumah-rumah yang diduga tempat prostitusi.

Yoyol mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung untuk menutup lokalisasi terbesar di Kota Bandung ini.

"Kami sudah koordinasi dengan Pemkot untuk melakukan penyegelan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini