OJK Buka Kantor di Palangka Raya

Bisnis.com,25 Mei 2015, 15:20 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Kami juga tingkatkan fungsi mendengarkan tuntutan stakeholder di Provinsi Kalteng. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK membuka gedung kantor di Palangka Raya Kalimantan Tengah pada Senin (25/5/2015).

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan dengan pembukaan kantor ini diharapkan bisa semakin mendorong penguatan peran OJK dalam menjalankan tugasnya mengatur, mengawasi sektor jasa keuangan, dan perlindungan konsumen.

"Perkembangan sektor jasa keuangan semakin beragam dan cepat sehingga OJK juga harus terus memperkuat fungsinya dalam mengatur dan mengawasi industri perbankan dan industri keuangan nonbank serta memperluas jangkauan program edukasi dan perlindungan konsumen," ujarnya dalam siaran pers yang diterima, Senin (25/5/2015).

Pembukaan gedung kantor OJK di Kalimantan Tengah ini, lanjutnya, salah satu dari 35 kantor OJK yang tersebar di wilayah NKRI dan didirikan sejak tanggal 31 Desember 2013.

"Sebelumnya menempati Gedung Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalteng yang terletak di Jalan Diponegoro Nomor 11 Palangka Raya," kata Muliaman. "Jumlah jaringan kantor industri jasa keuangan non-bank adalah sebanyak 103 kantor," ucap Iwan

Selama semester II/2014, OJK Provinsi Kalteng telah menerima pengaduan nasabah sebanyak 17 pengaduan dengan 31 konsultasi dengan mayoritas didominasi oleh pengaduan dan konsultasi di bidang jasa perbankan dan pembiayaan.

OJK Provinsi Kalteng mengharapkan adanya jalinan kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah, pelaku jasa keuangan dan seluruh lapisan masyarakat serta khususnya terkait pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1/2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM).

"Untuk hal ini OJK akan segera bekerjasama dengan pemda tingkat II dalam rangka pembinaan dan pengawasan LKM. Kami juga tingkatkan fungsi mendengarkan tuntutan stakeholder di Provinsi Kalteng sehingga tujuan untuk mendorong terciptanya jasa keuangan yang transparan dan akuntabel serta edukasi dan perlindungan masyarakat dapat terwujud," terang Iwan. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini