OJK Minta Pelaku Jasa Keuangan Ubah Paradigma Tentang Konsumen

Bisnis.com,25 Mei 2015, 12:59 WIB
Penulis: Yanita Petriella

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pelaku usaha jasa keuangan mengubah paradigma tentang konsumen dari sebagai objek bisnis menjadi mitra.

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Anto Prabowo mengatakan rendahnya perlindungan konsumen yang dilakukan sektor jasa keuangan karena masih menempatkan konsumen sebagai objek.

"Sebenarnya bagian yang paling penting diubah adalah budaya perlindungan konsumen. Bagaimana menerapkan budaya perlindungan konsumen dari bisnis pelaku usaha jasa keuangan dengan demikian budaya ini menjadi konsumen bukan objek tetapi mitra," ujarnya di Jakarta, Senin (25/5/2015).

Pasalnya, para pelaku usaha jasa keuangan memiliki informasi tentang konsumen sehingga dibutuhkan perubahan paradigma bahwa konsumen sebagai mitra.

Sekarang ini, lanjutnya, peran pelaku jasa keuangan sangat dominan karena memiliki kekuatan dari segi informasi yang bisa digunakan untuk kepentingan industri.

Dengan penguatan regulasi tersebut, pihaknya berharap akan berimplikasi pada standar operasional prosedur (SOP).

"Penerapan budaya ini penting, mesti berimplikasi pada perubahan berbagai hal seperti SOP yang diubah.Kemudian klausul baku yang tidak semena-mena.Misal di kartu kredit, dengan ditandatangani formulir ini maka dia boleh menyerahkan data untuk kepentingan komersial lainnya. Itu tidak boleh," tutur Anto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini