Kemenpora & PSSI Yakin Menangi Putusan Akhir SK Pembekuan PSSI

Bisnis.com,26 Mei 2015, 00:16 WIB
Penulis: Newswire
Ketua Umum PSSI La Nyala Matalitti/Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sama-sama yakin akan memenangi gugatan pada putusan akhir terkait keberlakuan SK Menpora No. 01307 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur.

"Ini masih panjang jalannya, proses peradilan masih berjalan, putusan final ditetapkan berikutnya," kata Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Gatot S Dewa Broto di kantor Kemenpora di Jakarta pada Senin (25/5/2015).

Gatot merasa masih ada kesempatan untuk membuktikan SK Menpora No. 01307 tetap sah di meja hijau. "Saya pernah waktu di kantor yang lama kalah di putusan sela, tapi bisa diambil kembali di putusan akhir. Tapi saya tidak ingin berandai-andai."

Pada persidangan selanjutnya yang akan digelar 8 Juni 2015, pihak Kemenpora akan mengajukan bukti-bukti serta membacakan duplik (jawaban kedua atas pernyataan PSSI).

Dari sisi berseberangan, PSSI juga yakin putusan akhir akan kembali dimenangkannya. "Berdasarkan sidang (partai) Golkar, PPP, itu kan menang di putusan sela kemudian menang juga di akhir. Kami optimis, harus optimis bisa menang di putusan akhir," kata Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan.

Majelis hakim PTUN Jakarta mengabulkan permohonan PSSI untuk meminta penundaan keberlakuan SK Menpora terkait pembekuan organisasi tersebut.

Majelis hakim berpendapat keadaan mendesak seperti ancaman sanksi Federation Internationale de Football Association (FIFA) pada 29 Mei sehingga keberlakuan SK Menpora harus ditunda.

Selain itu majelis hakim juga memperhatikan kerugian besar yang ditimbulkan oleh SK tersebut bisa mengganggu finansial pemain, pelatih, wasit, dan orang lain yang hidup atau bekerja dari pertandingan sepak bola.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini