BANK DKI: Biar Naik Kelas, Disuntik Modal Rp11,5 Triliun

Bisnis.com,26 Mei 2015, 14:18 WIB
Penulis: Ana Noviani

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menyuntik modal Bank DKI sebesar Rp11,5 triliun pada tahun ini untuk meningkatkan modal perseroan sekaligus mendongkrak kelasnya menuju kategori Buku IV.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan penyuntikan modal merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kinerja Bank DKI. Pasalnya, BPD ini diproyeksi merugi lebih dari Rp1 triliun dengan tingkat non performing loan (NPL) di atas 4%.

 
"Kita sudah alokasikan Rp11,5 triliun untuk Bank DKI dan sudah disetujui DPRD. Kita sudah setor Rp3 triliun, artinya kita masih bisa setor lagi Rp7 triiliun," kata Ahok di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (26/5).

 

Suntikan ke Bank DKI dilakukan melalui skema penyertaan modal pemerintah. Anggarannya berasal dari pemangkasan sejumlah proyek pemprov yang dinilai tidak masuk akal.

"Saya mau crop saja pembangunan-pembangunan yang nggak masuk akal, DED-lah, konsultan segala macam itu, rehab-rehab nggak benar, bangun GOR enggak benar saya mau tarik saja, suntik ke Bank DKI".

Ahok berharap Bank DKI bisa naik kelas menjadi perusahaan publik dan masuk kategori bank dengan modal inti di atas Rp30 triliun atau kategori Buku IV. 

"Makanya saya harus suntik modal agak besar, supaya bankir bisa makin yakin bahwa DPRD itu enggak bisa menahan PMP untuk bank," tuturnya.

Dalam Permendagri No. 13/2006 dan beberapa regulasi turunanya diatur bahwa tidak setiap penyertaan modal kepada BPD harus mendapatkan persetujuan DPRD. Hal tersebut akan memperlancar penambahan modal dari pemda ke BPD.

Pasalnya, penambahan modal adalah kewajiban bagi pemegang saham seperti gubernur hingga bupati untuk memperkuat modal BPD, terlepas BPD tersebut mengalami surplus atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini