BANK DKI: Rugi Rp1 Triliun, Ahok Mau Ganti Direksi dan Komisaris

Bisnis.com,26 Mei 2015, 14:06 WIB
Penulis: Ana Noviani
Bank DKI/jakarta.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Menyusul melorotnya kinerja dengan kerugian lebih dari Rp1 triliun dan tingkat kredit bermasalah/macet (NPL) di atas 4% menjadi alasan kuat bagi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)  untuk mengevaluasi jajaran direksi dan komisaris Bank DKI.

 
"Kelihatannya manajemen nggak melakukan itu, lambat sekali. Saya kan sudah sabar 2,5 tahun nih. Jadi, mungkin kita mau evaluasi direksi dan komisaris".

 

Ahok mengatakan risiko kerugian lebih dari Rp1 triliun terjadi lantaran manajemen Bank DKI mengarahkan kredit korporasi yang tidak sesuai dengan fokus yang diarahkan pemprov., misalnya sektor usaha kecil dan menengah, pedagang kaki lima, dan pembangunan rumah susun.

"Kelihatannya manajemen nggak melakukan itu, lambat sekali. Saya kan sudah sabar 2,5 tahun nih. Jadi, mungkin kita mau evaluasi direksi dan komisaris," kata Ahok seusai menghadiri Peluncuran Program Transformasi Bank-Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (26/5).

Penyaluran kredit ke sektor-sektor yang salah, paparnya, membuat rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) perseroan melonjak dan tidak mencatatkan laba. 

 "NPL bisa naik terus nih, bisa di atas 5%. Saya kira DKI bisa rugi Rp1 triliun lebih nih," ujarnya.

Selain mengevaluasi jajaran direksi dan komisaris, Pemprov juga akan menyuntikkan modal hingga Rp11,5 triliun agar perseroan bisa naik kelas dengan modal inti yang lebih besar. Dengan demikian bisa disamakan dengan bank kelas atas.

"Bankir hebat itu kan menganggap ke BPD turun pangkat. Makanya sekarang kita mau suntik modal. Kita mau yakinkan bankir-bankir hebat untuk pindah ke sini. Bantu bawa Bank DKI naik kelas".

Ahok berharap dengan transformasi tersebut, Bank DKI bisa menjadi BPD yang go public menyusul Bank Banten Jawa Barat (BJB) yang lebih dulu melantai di pasar modal.

Selain itu, Ahok juga berharap Bank DKI menjadi bank dengan kategori Buku IV yang tidak berbeda dengan bank umum nasional. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini