Mendagri Minta OJK Awasi BPD yang Beroperasi di Jakarta. Bakal Dipulangkampungkan?

Bisnis.com,26 Mei 2015, 13:52 WIB
Penulis: Ana Noviani
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri berharap Otoritas Jasa Keuangan dapat mengawasi Bank Pembangunan Daerah yang disinyalir memiliki aset besar namun operasionalnya berlangsung di Jakarta. 

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan BPD harus berkontribusi untuk menyalurkan kredit-kredit produktif yang mendorong pembangunan daerah. Dengan total aset 26 BPD sebesar Rp433 triliun, BPD pun diharapkan dapat menjalin sinergi untuk membangun proyek-proyek daerah. 

"BPD yang sekarang disinyalir asetnya besar, tetapi operasionalnya malah di Jakarta. Ini kan tidak benar, harus dikembalikan bahwa BPD harus berperan di daerah," kata Tjahjo seusai Peluncuran Program Transformasi Bank-Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (26/5). 

Pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan diharapkan dapat mengembalikan fungsi BPD sebagai pembiayaan pembangunan daerah dan sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, Tjahjo menyoroti kinerja beberapa BPD yang justru mencatatkan rugi. Salah satunya, Bank DKI yang rugi lebih dari Rp1 triliun. Padahal, pasar dan pergerakan ekonomi nasional berpusat di Ibu Kota. 

"Ini ada yang salah. OJK kita ajak untuk mengontrol, membenahi," imbuhnya. 

Mendagri juga berpesan agar manajemen dan direksi BPD tidak diisi oleh orang dekat Gubernur, tetapi orang-orang yang memiliki kompetensi untuk mengelola BPD.

Dengan demikian, BPD diharapkan dapat berperan dalam pembangunan infrastruktur di daerah.

Misalnya, dalam pembiayaan program 1 juta rumah sederhana di daerah yang diusung oleh Presiden Joko Widodo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini