Riset Pengembangan Obat di Indonesia Masih Minim

Bisnis.com,27 Mei 2015, 19:33 WIB
Penulis: Shahnaz Yusuf
Obat/oposingview.com

Bisnis.com, JAKARTA – Tingginya biaya riset serta kurang efektifnya perlindungan paten membuat perusahaan farmasi enggan melakukan riset pengembangan obat.

Direktur Eksekutif International Pharmaceutical Manufaturers Group (IPMG) Parulian Simanjuntak mengatakan minat ini bisa dilihat dari biaya riset pengembangan new chemical entity atau obat dengan molekul baru yang hanya berkisar US$2,4 miliar per tahun di Indonesia.

“Di luar negeri, untuk pengembangan satu jenis molekul obat mendapat alokasi sebesar US$5 miliar,” kata belum lama ini (26/5).

Dia menjelaskan di samping persoalan biaya, hal lain yang memengaruhi adalah iklim perlindungan paten yang belum benar-benar bisa melindungi obat paten, yang telah membuat penelitian atas molekul obat terkait.

Parulian membandingkan, saat ini obat generik dengan molekul yang sama sudah keluar setelah lima tahun obat tersebut diporduksi. Padahal dahulu perlindungan paten bisa mencapai 15 tahun.

Dengan cepatnya obat generik diproduksi, tentu akan ada penurunan pembelian yang berdampak pada kerugian perusahaan farmasi yang melakukan penelitian.

 “Perlindungan paten tidak efektif. Perusahaan akan malas explore molekul baru kalau begitu,” ujar Parulian.

Lebih lanjut dia menjelaskan industri farmasi multinasional yang kebanyakan memproduksi obat paten menghadapi tantangan tersendiri dengan diberlakukannya sistem Jaminan Kesehatan Nasional yang menerapkan ambang batas harga dalam katalog elektronik.

Padahal, menurut Parulian, masyarakat juga berhak mendapat obat yang diperlukan, termasuk jika obat tersebut merupakan obat baru yang masih dilindungi paten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini