Rencana Pembatasan Kepemilikan Saham BUMN Minimal 60% Dinilai Positif

Bisnis.com,27 Mei 2015, 19:37 WIB
Penulis: Yodie Hardiyan
ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Rencana DPR menaikkan porsi kepemilikan negara di BUMN menjadi minimal 60% dari ketentuan 51% sebelumnya dinilai positif oleh analis saham.

Alfred Nainggolan, analis PT Koneksi Kapital Indonesia, mengatakan rencana penaikan porsi kepemilikan negara itu menjadi sinyal yang bagus kepada pasar karena pemegang saham akan dinilai optimis terhadap BUMN tersebut.

"Berdasarkan teori yang ada, teori signaling, kalau hal itu jadi dilaksanakan maka akan menunjukkan optimisme pemegang saham terhadap kinerja perusahaan," katanya, Rabu (27/5/2015).

Menurutnya, kenaikan porsi kepemilikan itu tidak hanya akan semata-mata soal otoritas kepemilikan atau manajemen melainkan juga soal profitabilitas. Dengan peningkatan porsi kepemilikan negara juga dapat berdampak terhadap peningkatan pendapatan yang disetorkan oleh BUMN kepada negara.

Peningkatan porsi kepemilikan negara itu juga dianggap bakal berpengaruh terhadap harga saham. Dengan peningkatan porsi maka penawaran saham yang beredar di publik bakal berkurang. "Kalau supply nya berkurang, harga saham itu bisa menguat," katanya.

Namun, Alfred mengingatkan agar informasi mengenai rencana penaikan porsi kepemilikan itu dikelola secara apik oleh pemegang saham untuk menghasilkan harga saham yang wajar dan mengantisipasi insider trading.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini