Sisik Trenggiling Selundupan Senilai Rp2,12 miliar Diamankan di Bandara Soetta

Bisnis.com,27 Mei 2015, 07:54 WIB
Penulis: Dini Hariyanti
Sisik Trenggiling/Antara-Jafkhairi

Bisnis.com, TANGERANG--Bea Cukai Soekarno Hatta mengamankan sisik trenggiling ilegal senilai Rp2,12 miliar dari aksi penyelundupan pada Januari 2015.

Nilai tersebut berasal dari asumsi harga perdagangan sisik trenggiling di pasar global US$400 per kilogram (kg). Adapun yang sisik selundupan yang diamankan seberat bruto 405 kg.

Kepala Bea dan Cukai Soekarno Hatta Okto Irianto menyatakan bobot tersebut diasumsikan berasal dari 500 ekor trenggiling yang mati dibunuh guna diambil sisiknya.

"Kasus penyelundupan ini kami serahkan ke Balai Konservasi SDA Jakarta," tuturnya kepada wartawan di Kantor Pengawasan Pelayanan BC Tipe Madya Pabean Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (26/5/2015).

Ratusan kilogram sisik trenggiling ini berasal dari tiga kasus penyelundupan yang digagalkan pada hari berbeda. Kasus pertama pada 13 Januari 2015 diperoleh 188 kg, kasus kedua pada 25 Januari 2015 sejumlah 17 kg, dan peristiwa terakhir pada 26 Januari 2015 sebanyak 200 kg.

Perincian masing-masing kasus tersebut a.l. untuk Kasus I berlokasi di Gudang Ekspor Garuda (paket kiriman melalui kantor pos) berasal dari Cibinong menuju Kwutong di Hong Kong dengan modus diberitahukan sebagai kuda laut kering.

Kasus II tempat kejadiannya di Gudang Ekspor Garuda (paket kiriman melalui kantor pos) berasal dari Cengkareng, Jakarta Barat menuju Kwutong di Hong Kong. Modus yang dipakai dengan menyebutkan selundupan sebagai plastik.

Kasus III bertempat di Gudang Impor JAS modusnya disebut sebagai food stuff. Hasil uji DNA didapati barang bersangkutan adalah sisik trenggiling Afrika. Negara asal paket Kamerun hendak menuju Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini