Diduga Terima Suap, 6 Pejabat FIFA Ditangkap

Bisnis.com,27 Mei 2015, 14:27 WIB
Penulis: M. Syahran W. Lubis
Markas FIFA di Zurich, Swiss/Reuters-Christian Hartmann

Bisnis.com, JAKARTA – Enam pejabat Federation Internationale de Football Association (FIFA) ditangkap di Zurich, Swiss, dana akan diekstradisi ke Amerika Serikat karena dugaan terlibat dalam kasus korupsi, demikian pernyataan Kantor Kehakiman Swiss (FCOJ) pada Rabu (27/5/2015).

New York Times menyatakan enam orang itu adalah pejabat level atas di badan sepak bola dunia tersebut dan mereka berada di Swiss karena akan mengikuti Kongres FIFA yang mengagendakan pemilihan Presiden FIFA dengan calon terkuat incumbent Sepp Blatter yang juga orang Swiss, yang mendapat saingan dari Pangeran Jordania Ali bin Al Hussein.

“Otoritas Amerika Serikat menangkap enam orang itu karena dugaan menerima suap jutaan dolar AS. Surat perintah penangkapan dikeluarkan lebih lanjut atas permintaan oleh Pemerintah AS. Kantor Jaksa AS untuk Distrik Timur New York sedang menyelidiki orang-orang itu atas dugaan penerimaan suap sejak 1990-an hingga saat ini,” demikian pernyataan FCOJ.

Pernyataan itu juga memerinci para tersangka penyuap yang mewakili media olahraga dan perusahaan promosi olahraga memaok dana ilegal kepada keenam orang pejabat FIFA itu dengan total dana lebih dari 100 juta dolar AS.

Sebagai imbalan, mereka mendapatkan hak-hak dari media, pemasaran, dan sponsor yang terkait dengan turnamen sepak bola di Amerika Latin.

Merujuk pada permintaan yang dikeluarkan AS, hal itu disebabkan kejahatan tersebut disepakati dan dipersiapkan di AS dan proses pembayaran dananya juga dilakukan melalui bank-bank AS. Keenam pejabat FIFA itu akan diperiksa oleh pihak kepolisian Zurich atas permintaan AS.

Kasus yang mengguncang otoritas sepak bola dunia itu bukan merupakan yang pertama kali. Terkait dengan penunjukan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022, sejumlah pejabat FIFA juga telah menerima skorsing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini