3,1 Juta Usaha Kecil di Jateng Terganjal Akses Perbankan

Bisnis.com,27 Mei 2015, 04:56 WIB
Penulis: Muhammad Khamdi
Usaha kerajanian skala UMKM/Ilustrasi-Antara

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengakui sebanyak 3,1 juta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayah ini terkendala akses permodalan dari industri perbankan.

Data Pemprov Jateng menyebutkan total UMKM sebanyak 3,7 juta. Dari angka tersebut baru 15% UMKM yang dinyatakan bankable. Sisanya sekitar 85% atau 3,1 juta UMKM tidak bisa mengakses permodalan melalui bank.  

Wakil Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko memaparkan kemudahan akses modal merupakan kunci utama dalam memajukan sektor UMKM. Sayangnya, dari 3,7 juta UMKM di wilayah ini baru sekitar 15% yang telah memenuhi persyaratan peminjaman ke lembaga bank.

“Untuk menjadikan UMKM bankable, kita harus gotong royong. Jika dari 15% itu bisa ditingkatkan menjadi 20% hingga 30%, maka kekuatan UMKM akan lebih kuat,” papar dia dalam keterangan resminya, Selasa (26/5/2015).  

Pihaknya berharap UMKM yang semula tidak bankable bisa mendapatkan kredit guna menambah permodalan. Sementara itu, UMKM yang sudah mendapatkan kredit, ujarnya, industri perbankan dapat menurunkan atau bunga lebih ringan. 


Heru mengakui UMKM memiliki banyak keunggulan dari sisi produksi maupun kuantitas produk. Selain efektif menyerap tenaga kerja, UMKM juga meningkatkan daya saing investasi dan keberlangsungan pasar lokal di wilayah ini. 

Tentu, pemberdayaan UMKM tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah, bank umum, BPR, dan analisa dari para ekonom.

“Setelah tenaga kerja terserap oleh UMKM, mereka akan punya penghasilan. Daya beli produk-produk lokal pun diharapkan meningkat sehingga dapat mengikis mindset masyarakat yang selama ini masih mengunggulkan produk luar negeri,” ujarnya.

Kepala Divisi Akses Keuangan dan UMKM BI Provinsi Jateng Putra Nusantara Stefanus mengatakan saat ini BI membantu dan membina UMKM untuk semakin berkembang dan memenuhi persyaratan teknis mendapat pinjaman  atau bankable


Penurunan penyaluran kredit UMKM pada triwulan I/2015 karena adanya kebijakan penghentian penyaluran kredit skim KUR mikro dan retail pada akhir tahun 2014. Adapun, pada awal triwulan I/2015 kebijakan kredit skim KUR disalurkan kembali dengan bunga 1,25%/bulan, sedangkan peningkatan plafon kredit bertambah dari Rp20 juta menjadi Rp25 juta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini