Ini Alasan Industri Padat Karya Lakukan PHK

Bisnis.com,28 Mei 2015, 18:10 WIB
Penulis: Tegar Arief
Industri padat karya mulai memberlakukan pemutusan hubungan kerja kepada karyawannya pada tahun ini. Alasannya adalah membengkaknya ongkos produksi karena berbagai faktor./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA -- Industri padat karya mulai memberlakukan pemutusan hubungan kerja kepada karyawannya pada tahun ini. Alasannya adalah membengkaknya ongkos produksi karena berbagai faktor.

Selain karena memburuknya kondisi ekonomi, menurunnya daya beli masyarakat, meningkatnya ongkos produksi, serta tingginya tarif upah minimum membuat pelaku usaha harus melakukan penyesuaian.

"Kenaikan upah yang cukup tinggi di sejumlah kawasan industri juga semakin membebani pelaku usaha," kata Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia Eddy Widjanarko, Kamis (28/5/2015).

(BACA JUGA: Industri Padat Karya Mulai Lakukan PHK)

Sejak mekanisme penentuan harga bahan bakar minyak disesuaikan dengan kondisi pasar, imbuhnya, beban dunia usaha semakin berat. Terlebih di waktu bersamaan pemerintah menaikkan tarif dasar listrik. Alhasil ongkos produksi industri semakin membengkak.

Sekjen API Ernovian G. Ismi mengatakan di tengah menurunnya ekspor tekstil dan produk tekstil hingga 40% pemerintah seharusnya turut berperan dalam memperluas pasar domestik. Peran pemerintah dibutuhkan dalam mengontrol masuknya produk tekstil dari luar ke Tanah Air.

Dia menambahkan, pemerintah harus memberikan insentif energi untuk industri tekstil dan sektor padat karya lain, misalnya dengan memberikan diskon tarif listri bagi industri pada malam hari sehingga ongkos produksi bisa ditekan. “Listrik naik, harga BBM tidak pasti, upah yang tinggi, ini berpengaruh ke ongkos produksi.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini