KPK Berencana Laporkan Hakim Haswandi Ke Komisi Yudisial

Bisnis.com,28 Mei 2015, 11:05 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
KPK/Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa pihaknya masih mempertimbangkan melaporkan hakim tunggal praperadilan, Haswandi ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran etik, karena telah memutus untuk mengabulkan permohonan praperadilan mantan Dirjen Pajak periode 2001-2006 yaitu Hadi Poernomo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (28/5).

"(KPK) Belum mempertimbangkan tentang masalah etika hakim ke KY (Komisi Yudisial)," tuturnya.

Menurut Indriyanto, pihak KPK dalam waktu dekat hanya akan melakukan perlawanan hukum baik melalui jalur kasasi atau peninjauan kembali (PK) atas putusan hakim Haswandi dalam sidang gugatan praperadilan mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut.

"(KPK) hanya sebatas melakukan perlawanan hukum saja," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini