16 TKI Disekap & Disiksa di Kamboja, Protes RI Tak Digubris

Bisnis.com,28 Mei 2015, 17:15 WIB
Penulis: Ropesta Sitorus
Ilustrasi sejumlah orang tengah bermain kasino/www.casinolifemagazine.com

Bisnis.com, JAKARTA –  Indonesia memprotes kasus penyanderaan dan  penganiayaan yang dialami oleh belasan TKI oleh perusahaan kasino di Kamboja terkait kasus dugaan penggelapan uang.

Pemerintah RI, melalui Duta Besar Indonesia untuk Kamboja Pitono Purnomo melayangkan surat protes kepada pemerintah Kamboja karena dinilai tidak tulus berupaya menyelesaikan dan menyelidiki kedua kasus tersebut, yakni penggelapan uang serta penyanderaan TKI.

“KBRI telah melakukan serangkaian upaya secara maksimal untuk menyelesaikan kedua kasus ini. Namun sangat disayangkan, bahwa niat baik dan upaya maksimal KBRI untuk menyelesaikan kedua kasus tersebut ternyata belum ditanggapi secara tulus oleh pihak berwenang Kamboja,” kata Kemlu dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Kamis (28/5/2015).

Dua nota protes yang disampaikan kepada Kementerian Luar Negeri Kamboja dilayangkan pada 20 Mei 2015 lalu, bernomor No.131/PK/V/2015. Lima hari berikutnya, pada 25 Mei, KBRI mengirim lagi nota bernomor No.137/PK/V/2015.

Selain itu, KBRI juga mengirimkan surat tertulis kepada pejabat tinggi Kamboja, yakni Kepala Kepolisian Kamboja, Kepala Kepolisian Provinsi Kandal.

Terakir, pada Selasa (26/5/2015) pagi, Dubes Pitono menemui State Secretary for Legal and Consular Affairs (setingkat Wakil Menteri Luar Negeri), Long Visalo, untuk menyampaikan keprihatinan atas penyelesaian kasus ini yang berlarut-larut.  

Visalo menjanjikan bahwa dirinya dan segenap jajaran Kementerian Luar Negeri Kamboja akan membantu menyelesaikan kasus tersebut.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 16 orang TKI asal Pekanbaru disekap oleh perusahaan judi online Dai Long Co., Ltd yang berlokasi di daerah Chrey Thom, Provinsi Kandal, sekitar 80-90 km dari ibu kota Phnom Penh. Mereka ditahan secara ilegal atas tuduhan menggelapkan uang perusahaan.

Belakangan perusahaan membebaskan enam dari 16 orang dan masih menahan 10 orang sisanya. Dari pengakuan enam orang dibebaskan karena terbukti tidak terlibat, mereka disekap di ruang satpam seluas 3x3 meter, tanpa alas tidur dan selimut. Ketika disekap mereka juga dianiaya oleh pimpinan perusahaan kasino tersebut.

Kemlenu masih terus mendesak pemerintah Kamboja agar turun tangan menyelidiki dan menyelesaikan kasus tersebut.

“KBRI meminta agar 10 WNI/TKI yang tak bersalah tersebut segera dibebaskan tanpa syarat. KBRI juga mendorong agar pihak berwenang Kamboja dapat secara adil dan netral melaksanakan tindakan hukum terhadap oknum kasino yang melakukan aksi penyekapan dan penganiayaan ala premanisme terhadap TKI.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini