Kontraktor Menengah Mesti Siap Manfaatkan Peluang

Bisnis.com,28 Mei 2015, 21:32 WIB
Penulis: Emanuel B. Caesario
Pekerja menyelesaikan pembangunan rangka baja proyek infrastruktur di Jakarta./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah memperluas kesempatan usaha bagi badan usaha jasa konstruksi (BUJK) berkualifikasi menengah dengan membatasi keterlibatan BUJK besar di dalam proyek pemerintah bernilai di bawah Rp50 miliar.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Andri Rukman Karumpa mengatakan BUJK kelas menegah diharapkan dapat memanfaatkan peluang tersebut untuk mengembangkan kapasitas usaha guna siap bersaing menyambut MEA.

“Ini peluang sekaligus tantangan, kawan-kawan BUJK harus bisa manfaatkan ini untuk berkembang,” katanya saat dihubungi, Kamis (28/5/2015).

Andi mengatakan, pemerintah bersama Gapensi baru saja menandatangani nota kesepahaman terkait segmentasi pasar bagi BUJK. Dalam MoU tersebut, paket pekerjaan konstruksi dengan nilai antara Rp2,5 miliar hingga Rp50 miliar dipersyaratkan hanya bagi BUJK kualifikasi menengah.

Andi mengatakan ketentuan tersebut mulai berlaku efektif untuk proyek-proyek konstruksi pemerintah di tahun anggaran 2015. Menurutnya, lonjakan anggaran dan proyek infrastruktur pemerintah  tahun ini menuntut efektivitas pemanfaatan BUJK skala menengah untuk menjamin penyerapan anggaran dapat direalisasikan.

“Tenaga kita saat ini terbatas, sehingga tidak ada jalan lain kecuali memperbesar kuota kontrak dan kesempatan kepada BUJK klasifikasi menengah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bastanul Siregar
Terkini