Ini Alasan Ketua DPRD Tak Lanjutkan Hak Menyatakan Pendapat

Bisnis.com,28 Mei 2015, 19:44 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membacakan laporan pertanggungjawaban di DPRD DKI Jakarta/beritajakarta.com
Bisnis.com, JAKARTA--Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yanh digadang-gadang DPRD DKI atas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak kunjung dilaksanakan.
Pasalnya lambatnya HMP dikarenakan fraksi PDIP dari porsi terbanyak anggota dewan tidak menunjukkan sikap dan cenderung mangkir atas pembahasan HMP.
Menanggapi hal itu Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi pun akhirnya membeberkan alasan PDIP mangkir.
"PDIP jelas tidak mau HMP. Ini perintah DPP acuan ke atas. Tidak mungkin berubah sikap PDIP. Kita kan takut dong sama Ketum partai. Kita disini hanya petugas partai, kita bisa begini juga karena kekuatan kita," ujar Prasetyo.
Ditudinh tidak menampung aspirasi fraksi lain, Prasetyo menilai dia tidak melakukan pelanggaran apapun karena dia tidak memiliki komitmen terhadap fraksi lain. Komitmennya adalah kepada fraksinya sendiri, fraksi PDIP.
"Saya komitmen sama fraksi dan jelas menolak HMP. Kalau saya sebagai Ketua DPRD akan pimpin saja, kita sedang Bamus, ada Agenda Raperda, rapim sudah kemarin," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bastanul Siregar
Terkini