3 Hal Bikin Biaya Pembangunan MRT Bertambah Rp1,3 Triliun

Bisnis.com,28 Mei 2015, 06:12 WIB
Penulis: Newswire
Pekerja menyelesaikan pembangunan proyek Mass Rapid Transit (MRT) di Kawasan Bunderan HI, Jakarta, Minggu (1/3)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA-- Asisten Sekretaris Daerah DKI Jakarta Bidang Pembangunan, Mara Oloan Siregar, memprediksi biaya pembangunan proyek mass rapid transit (MRT) membengkak. Dari hasil perhitungan sementara, nilainya bertambah sekitar Rp1,3 triliun.

“Itu hasil perhitungan sementara,” kata Oloan saat dihubungi, Rabu (27/5/2015).

Dijelaskan, nilai itu dilaporkan oleh direksi PT MRT Jakarta dalam rapat yang berlangsung di Balai Kota pada Selasa (26/5/2015). Dalam laporan itu, penambahan biaya disebabkan  perubahan desain, perubahan spesifikasi baja pada konstruksi, dan pembebasan lahan.

Meski ada penambahan, Oloan mengatakan, nilai itu tidak secara otomatis disetujui oleh Pemprov DKI Jakarta. Pemerintah meminta PT MRT menjabarkan poin-poin perubahan dua poin pertama berupa penyebab dan alasan diperlukannya perubahan, desain baru yang dirancang, dan kajian desain tersebut.

Khusus untuk baja, Oloan menuturkan, perubahan dilakukan agar konstruksinya tahan gempa.

“Itu standar dari pemerintah pusat,” katanya.

Ihwal pembebasan lahan, justru andilnya lebih kecil ketimbang dua penyebab lainnya. Sekitar 80 persen proyek MRT dibangun di atas lahan milik negara. Itu artinya, perusahaan bisa melanjutkan pengerjaan secara simultan pada lahan yang sudah tersedia.

“Selama ini seolah-olah pembebasan lahan yang andilnya paling besar.”

Setelah ada penjelasan yang diminta, Oloan mengatakan nilai tersebut akan diverifikasi oleh tim dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, dan Pemerintah DKI Jakarta. Sebab pendanaan proyek itu ditanggung oleh kedua institusi.

“Ini beban bersama-sama,” kata Oloan.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)  mengatakan opsi lain pembebasan lahan yang yang masih buntu melalui penilaian juru taksir independen atau appraisal. Setelah itu, pemilik lahan bisa langsung mengurus pembayarannya melalui sistem konsinyasi ke pengadilan negeri.

"Seharusnya tahun ini selesai," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini