KPK MENCARI PIMPINAN: Jauhkan Pimpinan KPK Dari Kriminalisasi

Bisnis.com,29 Mei 2015, 18:43 WIB
Penulis: Ana Noviani
/Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2015-2019 yang akan direkrut Panitia Seleksi sebaiknya diberikan perlindungan hukum, sehingga terhindar dari upaya kriminalisasi.

Mantan anggota pansel KPK, Imam Prasodjo mengatakan dalam pertemuan dengan sembilan anggota pansel KPK di Sekretariat Negara, isu imunitas pimpinan KPK sempat dibicarakan.

Topik tersebut mencuat setelah diduga terjadi kriminalisasi terhadap sejumlah pimpinan KPK periode 2011-2015 a.l. Bambang Widjajanto dan Abraham Samad.

"Kalau saya secara pribadi, perlindungan terhadap pimpinan KPK tentu tidak total. Kalau pimpinan KPK melakukan korupsi dan pelanggaran berat, tentu ‎dia tidak bisa berlindung dengan hak imunitas," ujarnya Jumat (29/5).

Kendati demikian, pimpinan KPK diharapkan mendapatkan perlindungan hukum atas tindakan pelanggaran hukum ringan yang tidak termasuk aksi kejahatan dan ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara.

"Anda bisa bayangkan, bahwa pimpinan KPK yang melanggar lalu lintas, kemudian jadi tersangka dan akibatnya fatal, tentu itu harusnya ada perlindungan hukum. Jangan sampai itu terjadi. Kalau sekarang kan tidak ada".

Sosiolog Universitas Indonesia ini menuturkan semua orang memiliki potensi untuk berbuat kekeliruan. Namun, harus dipertimbangkan sejauh apa kekeliruan tersebut berpotensi menjadi aksi kejahatan.

"Perjalanan ke depan yang didorong pimpinan KPK sebaiknya terlindungi. Jangan sampai proses kriminalisasi terjadi," ujarnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini