Kota Tangerang Kembali Raih Predikat WTP dari BPK

Bisnis.com,29 Mei 2015, 10:10 WIB
Penulis: Dini Hariyanti
Ilustrasi/tangerangkota.go.id

Bisnis.com, TANGERANG-- Pemerintah Kota Tangerang mempertahankan status wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2014.

Predikat tersebut diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kedelapan kali. Pada 2015 ini BPK juga mengapresiasi penerapan akutansi berbasis akrual untuk penyusunan laporan keuangan tersebut.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Sunarto menjelaskan berdasarkan amanat PP No. 71/2010 tentang standar akutansi pemerintahan, pelaksanaan basis akrual dalam laporan keuangan wajib dilaksanakan seluruh kota dan kabupaten paling lambat tahun ini.

Kota Tangerang dan Pandeglang sudah lebih awal menerapkan sistem tersebut pada pelaporan tahun anggaran 2014.

“Penerapan sistem ini lebih awal cukup beresiko karena dibutuhkan persiapan matang dari segi SDM dan aplikasi sistem,” ucapnya dalam siaran pers, Jumat (29/5/2015).

Basis akrual dalam pelaporan keuangan maksudnyapenyandingan pendapatan dan biaya pada periode pada saat terjadi bukan pencatatan pada saat pendapatan tersebut diterima ataupun biaya tersebut dibayarkan (Cash Basis).

Sistem tersebut merupakan perkembangan dari sistem sebelumnya mulai dari pengeloaan secara manual. Semua lantas berubah menjadi berbasis kas menuju akrual dan untuk tahun anggaran 2015 ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini