Kepala Pasar Kranji Bekasi Didemo Pedagang & Mahasiswa

Bisnis.com,29 Mei 2015, 14:55 WIB
Penulis: Muhamad Hilman
Ilustrasi
Bisnis.com,BEKASI-Pegadang Pasar Kranji Baru dan Forum Studi Mahasiswa untuk Kemanusiaan dan Demokrasi (FSMKD) mengancam akan melaporkan Kepala Unit Pasar Kranji Baru ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi terkait pungutan yang dilakukan.
 
Dalam aksi demonstrasi yang digelar di depan Gedung Perkantoran Pemerintah Kota Bekasi, mereka meminta Pemkot Bekasi mencopot Kepala Unit Pasar Kranji Baru Juhasan Antos lantaran telah melakukan pungutan Rp500 ribu-Rp 2 juta kepada setiap pedagang di Pasar Kranji Baru.
 
Taryo, Humas Aksi mengatakan pihaknya memberikan waktu hingga tiga hari ke depan kepada Pemkot Bekasi untuk mencopot kepala unit pasar tersebut.
 
Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, pihaknya mengancam akan menggelar demonstrasi lebih besar dan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
 
"Kami akan ke Kejari dengan indikasi penyalahgunaan jabatan," katanya, Jumat (29/5/2015).
 
Para pegadang pasar dan FSMKD menggelar aksi demonstrasi diikuti oleh 100 pendemo yang terdiri 60 pedagang Pasar Kranji Baru dan 40 mahasiswa.
 
Aksi ini didasari kegeraman pedagang atas pengutuan dengan dalih penataan, pemutihan atau pendataan ulang yang dilakukan unit pasar kepada para pedagang.
 
Pengutan itu berkisar Rp500 ribu-Rp2 juta per pedagang baik yang telah memiliki kios maupun kaki lima. Menurutnya, sesuai Perda No. 08/2005 tentang Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, besaran nominal yang dikenakan berkisar Rp500 m2.
 
Selain itu, unit pasar juga membuat kebijakan dengan membangun lapak dagang berbahan kayu dan asbes.
 
Selanjutnya, diintruksikan kepa koperasi pasar dengan harga perlapaknya Rp6 juta dengan pola pembayaran 50% dengan cicilan dan mendapatkan kartu koperasi atau kartu tanda pedagang Pasar Kranji Baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini