4 Instansi Pemerintah Siap Awasi Proyek Infrastruktur

Bisnis.com,29 Mei 2015, 16:33 WIB
Penulis: Fitri Sartina Dewi
Bisnis.com,JAKARTA--Pemerintah akan melibatkan empat kementerian atau lembaga untuk melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan pembangunan proyek infrastruktur nasional.
 
 
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Andrinof Chaniago menyatakan empat lembaga yang akan dilibatkan dalam pengawasan ialah Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Bappenas, Kantor Staff Kepresidenan dan Sekretariat Kabinet.
 
 
"Proses evaluasi nantinya akan dilakukan setiap 3 bulan sekali," kata Andrinof di Gedung Kementerian PPN, Jakarta, Jumat (29/5/2015).
 
 
Menurutnya, proses evaluasi dilakukan untuk memastikan agar proyek infrastruktur yang dicanangkan dapat berjalan lancar.
 
 
"Dalam setiap pertemuan, kita akan lakukan pembahasan terkait progres proyek-proyek infrastruktur dan kendala-kendala yang menghambat percepatan pembangunan," ujarnya.
 
 
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan seluruh kementerian atau lembaga terkait untuk mempercepat realisasi pembangunan proyek infrastruktur.
 
 
Jokowi berharap agar proses pembangunan infrastruktur tidak terhenti sampai tahapan gorundbreaking, tetapi harus dipercepat juga proses pengerjaannya.
 
 
Menurutnya, pemerintah tidak segan-segan untuk menghapuskan atau membubarkan organisasi atau lembaga yang menghambat percepatan pembangunan infrastruktur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini