Kepengurusan Partai Demokrat Diumumkan, Hinca Pandjaitan Ganti Ibas

Bisnis.com,30 Mei 2015, 18:26 WIB
Penulis: Redaksi
Hinca Panjaitan (kiri)/Antara-Akbar Nugroho Gumay

Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengumumkan susunan kepengurusan partainya periode 2015-2020.

Dalam kepengurusan baru ini, nama Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) tidak lagi tercantum sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) sebagaimana kepengurusan lalu. Posisi yang ditinggalkan Ibas itu, diisi oleh Hinca Pandjaitan.

SBY mengatakan, pengumuman nama pengurus terbagi menjadi dua tahap dimulai pada saat ini, sesuai keputusan rapat formatur yang dipimpinnya.

Menurutnya, pengumuman pengurus hanya dilakukan sebagian, karena dalam AD/ART Partai Demokrat tidak semua pemilihan pengurus menjadi kewenangan tim formatur.

"Ada posisi tertentu dimandatkan pada ketua umum. Susunan pengurus lengkap nanti akan kami umumkan jelang pelantikan Juni mendatang, dan kami akan serahkan ke Kemenkumham," jelas SBY.

Inilah susunan kepengurus Partai Demokrat periode 2015-2020, yang diumumkan pada tahap pertama, Sabtu (30/5);

Ketua Umum:
Susilo Bambang Yudhoyono

Wakil Ketua Umum:
Syarifudin Hasan, Roy Suryo, Djoko Ujianto, Nurhayati Ali Assegaf, Cornel Simbolon, Muhammad Jafar Hafsah

Sekretaris Jenderal:
Hinca Pandjaitan

Wakil Sekretaris Jenderal:
Didik Irawadi Syamsudin, Andi Timo Pangerang, Putu Supatma Rudana, Saan Mustofa, Rachlan Nasyidik, Teuku Rifki Harsa, Vera Febyanty, Ikhsan Modjo, Bambang Susanto

Bendahara Umum:
Indrawati Sukadis

Wakil Bendahara Umum:
Agung Budi Santoso, Siswanto, Sesdawati, Edwin Tandjung, Variani Sugiarto, Hanan Suharto, I Putu Sudiartana

Direktur Eksekutif:
Fajar Sampurno

Ketua Dewan Pembina:
EE Mangindaan

Ketua Dewan Kehormatan Mahkamah Partai, serta Dewan Pengawas:
Amir Syamsudin

Majelis Tinggi baru ditetapkan dua anggota, yakni Susilo Bambang Yudhoyono dan Vence Rumangkang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini