Tarif Kebersihan di Tangerang Selatan Dinaikkan

Bisnis.com,31 Mei 2015, 23:36 WIB
Penulis: Nurudin Abdullah
Foto ilustrasi petugas membersihkan sampah./Antara

Bisnis.com, TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengumumkan tarif baru pengangkutan sampah di wilayahnya .

Kepala Seksi Pengangkutan dan Pengumpulan Sampah Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tangsel, Wismansya, mengatakan penetapan tarif sampah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 09/2014 tentang Retribusi Daerah

“Kenaikan tarif angkutan sampah ini diberlakukan terutama di titik-titik lokasi bisnis pusat niaga,” katanya  Minggu (31/5/2015).

Menurutnya, sebelumnya tarif kebersihan per sekali angkut (rit) untuk muatan sampah mobil pick up berkapasitas 3 kubik sebesar Rp75.000, kini naik menjadi Rp150.000.

Sementara itu tarif pengangkutan bak penampungan sampah (amrol) ukuran besar 6 kubik, dari Rp150.000 dinaikan menjadi Rp300.000.

Sementara di tingkat pemukiman warga tarif pembuangan sampah per rumah ditetapkan Rp20.000 per bulan dari sebelumnya Rp10.000 per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyardi Widodo
Terkini