New Priok Port Rampung, Dwelling Time 4 Hari Jadi Nyata

Bisnis.com,01 Jun 2015, 17:09 WIB
Penulis: Lavinda
Aktivitas bongkar muat petikemas di terminal petikemas Jakarta International Cointainer Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Senin (23/3/2015)./Antara-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA — Pembangunan Pelabuhan Petikemas Kalibaru di Tanjung Priok (New Priok Port) yang hampir rampung diyakini bisa mempersingkat rerata waktu tinggal kontainer atau dwelling time sesuai target pemerintah menjadi 4 hari.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan selama ini dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok masih tercatat 5,9 hari, masih kalah bersaing dengan Singapura yang hanya kurang dari sehari.

“Kalau di Singapura kurang dari sehari, di sini masih 7 hari, setelah itu turun 5,9 hari, nanti kita turunkan lagi 4 hari. Selama ini kenapa masih jauh? Akibat fasilitasnya kurang,”jelasnya di sela kunjungan ke area proyek pembangunan New Port di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (1/6/2015).

Dengan mempersingkat dwelling time, lanjutnya, maka ongkos sewa kapal yang semula melambung akan menjadi lebih efisien. Pada akhirnya akan memperlancar kegiatan sekaligus menurunkan biaya logistik nasional.

Pada April 2015, Kementerian Perhubungan meminta dukungan seluruh pemangku kepentingan di Pelabuhan Tanjung Priok untuk menekan dwelling time menjadi hanya 4,7 hari dari semula 5,8 hari.

Permintaan itu seiring potensi lonjakan arus barang dari dan menuju Tanjung Prio menjelang pelaksanaan Angkutan Lebaran 2015.

PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) memastikan proyek pembangunan New Priok Port tahap pertama akan rampung pada Juli 2015. Realisasi tersebut lebih cepat dari target semula yang diperkirakan November 2015.

New Priok Port tahap pertama dibangun di lahan seluas akan terdiri dari beberapa terminal peti kemas yang memiliki daya tampung hingga 4,5 juta teus per tahun. Nantinya, kapasitas pelabuhan baru akan mencapai 20 kali lipat dibanding Pelabuhan Tanjung Priok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini