Soal Rohingya, Pemerintah Pusat Jangan Beratkan Pemda

Bisnis.com,03 Jun 2015, 20:45 WIB
Penulis: Gemal Abdel Nasser P.

Kabar24.com, PEKANBARU—Pemerintah pusat disarankan untuk tidak memberatkan pemerintah Provinsi Riau untuk menempatkan pengungsi Rohingya yang berada di Nangroe Aceh Darussalam.

Ketua Bidang Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Asmanidar mengatakan bahwa pengungsian warga rohingya itu adalah tanggung jawab bersama. Karena masalah itu adalah masalah internasional.

“Pemerintah pusat jangan memberikan tanggung jawab kepada Pemerintah Provinsi Riau saja. Karena masalah ini adalah maslah internasional yang juga harus diselesaikan pemerintah pusat, pemerintah nasional dan PBB sebagai organisasi nasional,” jelas Asmanidar.

Pemerintah Provinsi Riau belum menyetujui usulan dari pemerintah pusat untuk menetapkan Pulau Rupat di Kabupaten Bengkalis dan salah satu pulau tak berpenghuni di Rokan Hilir.

Asmanidar mengatakan bahwa pemerintah pusat perlu mengeluarkan regulasi untuk mengatur hal itu.“Mungkin Pemprov Riau tidak mau karena takut diberikan tanggungjawab hanya pada mereka,” katanya.

Asmanidar mengatakan bahwa harus ada regulasi yang dikeluarkan untuk mengatur pengungsian tersebut. “Regulasi itu diperlukan agar tidak terjadi politisasi dan masalah perekonomian,” katanya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengaakan bahwa tidak ada pulau yang layak untuk dijadikan tempat pengungsian warga asal Myanmar itu.  Keputusan itu diambil, bukan karena tidak ingin membantu para pengungsi, tetapi wilayah pulau itu tidak memungkinkan untuk menampung pengungsi.

"Bukan Riau tidak mau membantu, tetapi dari hasil survey yang sudah dilakukan BPP (Badan Pengelola Perbatasan), pulau-pulau di Riau tidak ada lagi yang kosong, apalagi Rupat itu kami kira sudah banyak penduduknya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini