KINERJA ASURANSI 2014 : 28 Perusahaan Catat Penurunan Hasil Investasi

Bisnis.com,03 Jun 2015, 12:22 WIB
Penulis: Irene Agustine

Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 28 perusahaan asuransi mengalami penurunan hasil investasi khususnya untuk instrumen reksadana dan saham kendati tingginya suku bunga deposito dan naiknya indeks bursa saham bisa menjadi stimulus peningkatan investasi sepanjang tahun lalu.

Dikutip dari riset Infobank (2/6/2015), sebanyak 21 perusahaan umum dan 7 perusahaan asuransi jiwa mengalami penurunan hasil investasi. Riset itu memperkirakan asuransi yang berbasis unit link masih akan terkena dampak negatif dari perlambatan ekonomi pada 2015.

Secara keseluruhan, prediksi pertumbuhan ekonomi yang lesu sampai akhir tahun akan membuat industri asuransi jiwa mengalami masa panceklik. Pasalnya, 55% brangkas premi jiwa disumbang melalui unit link sedangkan kondisi pasar modal sangat mempengaruhi.

Sama halnya dengan asuransi jiwa, pasar asuransi umum sangat bergantung dengan kondisi perekonomian. Riset itu memprediksi, asuransi umum hanya akan tumbuh moderat sampai akhir tahun.

Ahmad Fauzie Darwis, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mengatakan menguatnya nilai tukar mata uang dollar terhadap rupiah menjadi salah satu stimulus menurunnya investasi di kedua instrumen itu pada tahun lalu.

Dia memperkirakan hasil investasi pada tahun ini tidak akan tumbuh terlalu baik apabila kondisi nilai tukar mata uang tidak mengalami perubahan sampai akhir tahun.

“Kecuali tiga bulan kedepan sudah ada proyek infrastruktur yang jalan, pertumbuhan ekonomi membaik. Dan bisa jadi juga hal tersebut karena perusahaan tidak menyiapkan fund manager yang pas,” katanya seperti dikutip Bisnis.com, Rabu (3/2/2015).

Dalam riset itu juga disebutkan bahwa terdapat 15 perusahaan asuransi yang tercatat mengalami penurunan pendapatan premi. Menurut Achmad, faktor lain selain perlambatan ekonomi adalah bergantinya regulasi perhitungan cadangan premi atau liabilitas sejak tahun lalu.

Sebelumnya, cadangan premi dihitung berdasarkan 40% dari premi netto. Sejak tahun lalu, perhitungan cadangan premi dihitung secara harian. Aktuaris juga menjadi kewajiban perusahaan asuransi dalam kegiatan perhitungan.

“Artinya ini akan mengurangi pendapatan karena premi akan banyak jadi cadangan. Kalau cadangan naik, kan artinya menaikkan liabilitas atau tanggung jawab sehingga kemudian akan menggerus RBC,” katanya.

Sampai akhir tahun, ada perusahaan yang diketahui tidak mampu memenuhi batas kecukupan minimum perusahaan asuransi atau risk based capital (RBC).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini