Bisnis.com, JAKARTA--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan kelompok unit usaha syariah (UUS) bakal melakukan spin off pada 2017.
Hingga Maret 2015, jumlah bank umum syariah (BUS) mencapai 12 bank sedangkan UUS yang masih menempel pada induk usaha lebih banyak dari BUS yakni 22 bank.
Deputi Komisioner OJK Mulya Effendi Siregar mengungkapkan sepanjang 2015, belum ada UUS yang mengajukan spin off dalam rencana bisnis bank (RBB), akan tetapi pengajuan tersebut direncakan dalam tempo dua tahun ke depan.
"Rata-rata yang mau spin off 2017 ke atas," ungkapnya baru-baru ini.
Sebelumnya, Bank Indonesia telah merilis Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 11/10/PBI/2009 tentang Unit Usaha Syariah, terkait pemisahan UUS dari bank umum konvensional paling lambat tahun 2023.
Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia (SPI) yang dirilis OJK, jumlah aset kelompok UUS pada Maret 2015 mencapai Rp69,8 triliun atau tumbuh 16,7% dari posisi Rp59,78 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun jumlah kantor UUS sebanyak 326 unit.
Sementara itu, total pembiayaan yang disalurkan kelompok UUS hingga Maret 2015 mencapai Rp53,57 triliun, atau tumbuh 15,52% dari posisi Rp46,37 triliun pada Maret 2014. Sedangkan pembiayaan industri perbankan syariah mencapai Rp259,14 triliun atau tumbuh 11,84% secara year on year.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel