Pembangunan LRT: Kementerian Butuh Perpres Penunjukkan Langsung Adhi Karya

Bisnis.com,03 Jun 2015, 18:26 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus
Ilustrasi/lightrailnow.org

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian BUMN dan sejumlah pihak yang terkait dengan pembangunan Light Rail Transit (LRT) akan menyerahkan proposal Perpres kepada Presiden Joko Widodo pekan depan guna mempercepat pembangunan moda transportasi masa ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, Perpres tersebut berisi tentang penunjukan langsung PT Adhi Karya (Persersero) sebagai kontraktor pembangunan alat transportasi yang menghubungkan Jakarta, Bogor, dan Bekasi.

"Tidak ada kendala, cuma perlu Perpres penunjukan langsung saja," ungkap Sofyan setelah Rakor LRT di Kantor Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (3/6/2015).

Menurut Sofyan, proposal Perpres tersebut akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo pekan depan, setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyelesaikan skema penggunaan lahan.

Kementeriannya memberikan waktu kepada Pemda DKI selama dua hari untuk penyelesaiaan ini, sehingga Senin depan proposal Perpresnya bisa dikirimkan kepada Presiden.  

Sementara itu, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Hermanto mengatakan perpres ini nantinya akan menegaskan penunjukan Adhi Karya sebagai BUMN yang akan mengerjakan proyek LRT ini.

“Harusnya ketentuan kita harus dilelang. Tetapi kalau dilelang kan perlu waktu lama. Ini kan penunjukan langsung Presiden,” ujar Hermanto.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN Rini Soemarno menegaskan semua pihak pada dasarnya setuju, namun ada beberapa hal yang harus difinalisasi, terutama dengan DKI terkait dengan masalah lahan bagi stasiun LRT.

Menanggapi hal ini, Direktur Utama Kiswo Darmawan menjelaskan masalah lahan tidak berpengaruh karena LRT ini mengunakan konstruksi melayang.

Lebih lanjut, dia mengatakan bila DKI tidak bersedia lahannya dipakai, Adhi Karya akan mencari lahan lain sebagai penganti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini