Peredaran Obat Palsu dan Ilegal Diperkirakan Sentuh 25%

Bisnis.com,04 Jun 2015, 09:53 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti
Obat/oposingview.com

Bisnis.com, JAKARTA- Peredaran obat palsu dan ilegal di Indonesia bisa menyentuh 25% dari total produk farmasi yang beredar.

Sekretaris Jenderal Masyarakat Anti Pemalsuan (MIAP) Justisiari P Kusumah mengatakan dari total peredaran obat, diperkirakan menyentuh 25%. Angka ini, tuturnya, bahkan lebih sedikit dari tahun sebelumnya yang diperkirakan sampai ke angka 40%. Pasalnya, tahun ini belum

"Sebelumnya 40% tapi tahun ini mungkin bisa sekitar 25%," ujarnya dalam acara Seminar Media Anti-Counterfeit Day 2015 di Jakarta, Rabu (4/6/2015).

Kendati peredaran obat ilegal dan palsu kian mengemuka, dia menganggap hanya 30% masyarakat yang berani membeli. Hal ini karena, produk farmasi lebih berisiko dari produk palsu lainnya.

"Hanya 30% masyarakat yang berani beli obat palsu dan ilegal," katanya.

Faktor paling menentukan adalah harga. 30% masyarakat yang masih memilih obat palsu dan ilegal karena harganya yang relatif murah. Padahal, obat, katanya, memiliki pilihan bila memang konsumen tidak mampu membeli obat golongan pertama.

"Jadi, harga faktor utamanya. Padahal, obat itu masih ada pilihan kalau enggak bisa beli yang mahal. Kan ada yang generik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhina Wulandari
Terkini