Penguatan Dolar AS Dongkrak Klaim Asuransi Jiwa

Bisnis.com,06 Jun 2015, 13:00 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
ilustrasi asuransi. /thiksurance.com

Bisnis.com, JAKARTA - Peningkatan kinerja pasar finansial dan penguatan dolar AS menggenjot klaim dan manfaat yang dibayar industri asuransi jiwa hingga 57,8% pada kuartal I/2015.

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), klaim penarikan sebagian (partial withdrawal) mengalami kenaikan signifikan yakni 61% menjadi Rp6,41 triliun, polis yang ditebus (surrender) naik 69,5% menjadi Rp1,7 triliun, kontrak polis berakhir naik 70,7% menjadi Rp1,55 triliun, klaim meninggal Rp1,7 triliun atau naik 17,6%, dan klaim kesehatan Rp2,63 triliun pada periode yang sama.

“Kenaikan terbesar didominasi oleh klaim kontrak polis berakhir dan klaim penarikan sebagian di produk unit linked. Ada beberapa penyebab antara lain aksi ambil untung dan penguatan dolar,” kata Ketua Departemen Akturia dan Produk AAJI Budi Tampubolon di Jakarta, seperti dikutip Bisnis.com, Sabtu (6/6/2015).

Menurutnya, sejumlah pemegang polis membatalkan polisnya dan menarik sebagian dananya karena didorong oleh aksi ambil untung dan penguatan dolar. Meskipun demikian, pemegang polis dolar tersebut kembali menjadi nasabah baru di produk yang berdenominasi rupiah.

Hal tersebut terlihat dengan tergenjotnya total pendapatan premi menjadi Rp32,95 triliun, atau naik 28,5% sepanjang Januari-Maret 2015. Jumlah premi bisnis baru tumbuh 29% menjadi Rp18,72 triliun, sedangkan total premi lanjutan sebesar Rp14,23 triliun.

Tidak hanya itu, kenaikan klaim tersebut juga dipicu oleh melemahnya daya beli masyarakat. Akibatnya, sejumlah pemegang polis memutuskan untuk tidak melanjutkan polisnya.

“Pelemahan ekonomi memang menjadi salah satu penyebabnya. Mereka [konsumen lama] memilih untuk mencairkan polisnya. Tetapi, pada saat yang sama, hal itu justru meningkatkan jumlah premi bisnis baru,” katanya. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini