Dapat Harta Warisan? Simak Tips Perencana Keuangan Ini

Bisnis.com,06 Jun 2015, 06:43 WIB
Penulis: Tisyrin Naufalty Tsani
Seseorang yang tidak siap secara mental mendapatkan harta dalam jumlah besar bisa membuatnya tidak memperoleh manfaat yang berarti dari harta itu./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA -- Apakah yang akan Anda lakukan jika mendapatkan harta warisan? Beli rumah? Bersenang-senang? Ya, seseorang kerap memperoleh bagian warisan dari orang tuanya dalam jumlah cukup banyak. Jika tak bijak dalam menggunakannya, harta itu bisa saja hanya dihambur-hamburkan.

Agar tidak sia-sia, sebaiknya manfaatkanlah warisan untuk meningkatkan kondisi finansial Anda. Berikut tips dari perencana keuangan Zelts Consulting Ahmad Gozali.

Pertama, Ahmad menyarankan untuk menginvestasikan harta tersebut. “Gunakan untuk membeli properti, emas, reksadana, saham, deposito, dan lain-lain,” katanya kepada Bisnis. Selain aman, Anda berpotensi mendapatkan keuntungan di kemudian hari lewat investasi.

Kedua, gunakanlah untuk melunasi hutang. Dengan begitu, uang warisan bisa membantu meringankan dari kewajiban membayar cicilan bukan?

Ketiga, jadikan uang warisan untuk modal mendirikan usaha. Jika selama ini Anda bermimpi memiliki usaha namun terkendala pada masalah modal, inilah saatnya mewujudkan impian.

Menurut Ahmad, seseorang yang tidak siap secara mental mendapatkan harta dalam jumlah besar bisa membuatnya tidak memperoleh manfaat yang berarti dari harta itu.

Seseorang yang tidak siap menjadi kaya, saat menerima uang warisan malah digunakan untuk konsumtif. Bisa juga seseorang mencoba melakukan investasi namun sembarangan karena kurangnya pengetahuan.

Atau bisa jadi sebaliknya, ada orang yang merasa uang warisan adalah peninggalan yang harus dilestarikan, sehingga dia malah tidak berani berinvestasi, merasa takut jumlah harta itu berkurang.

Penulis buku Habiskan Saja Gajimu ini menyarankan jika seseorang masih bingung harus menggunakan harta warisan untuk apa, sebaiknya amankan terlebih dahulu dalam bentuk deposito atau emas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyardi Widodo
Terkini