Pakai Pekerja Bersertifikat, BNSP Usul Keringanan Pajak

Bisnis.com,08 Jun 2015, 16:42 WIB
Penulis: Akhirul Anwar
ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Nasional Sertifikasi Profesi mengusulkan insentif keringanan pajak kepada industri yang merekrut tenaga kerja bersertifikat.

Ketua BNSP Sumarna F. Abdurahman Selama ini sektor industri takut jika mempekerjakan pekerja bersertifikat berimplikasi terhadap remunerasi. Sehingga pekerja akan menuntut gaji yang lebih tinggi.

"Tetapi paling tidak kita mulai dulu dengan sistem insentif misalnya industri yang merekrut tenaga kerja bersertifikat akan mendapatkan keringanan pajak, tadi saya usulkan juga [kepada Jokowi]," katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (8/6/2015).

Insentif pajak seperti ini sudah pernah digulirkan pada tahun 1990-an namun tidak berjalan. Saat itu waktu pelaku industri kapok lantaran justru ditelanjangi ketika sampai di kantor pajak. Pihak BNSP juga menyiapkan solusi lain.

Cara kedua yakni memberi hibah kepada asosiasi industri agar membuat standar kompetensi. Langkah ini mengadopsi Australia yang sudah menerapkan hal itu dan hasilnya lebih efektif.

"Itu yang paling penting sebenarnya karena mereka kalau suruh membuat [standar] sendiri pasti secara teknis ya kan mereka sulit," tutur Sumarna. Biaya satu paket standar kompetensi mencapai Rp300 juta-an.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini