Pemkot Bekasi Dapat Opini WDP dari BPK

Bisnis.com,08 Jun 2015, 20:40 WIB
Penulis: Muhamad Hilman
Akuntansi. /Hartaku.com
Bisnis.com,BEKASI-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap Pemerintah Kota Bekasi untuk tahun 2014.
Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu mengatakan pemberian WDP terhadap Pemkot Bekasi masih sama seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Menurutnya ada beberapa persoalan yang menyebabkan BPK memberikan opini WDP terhadap Kota Bekasi. Salah satunya adalah terkait penataan aset tetap seperi laporan infrastruktur jalan.
Sedikitnya, masih ada 1.800 titik jalan yang masih bernilai satu, padahal dalam laporan ke BPK perlu memuat nilai sesungguhnya dari setiap titik jalan.
Dia mengharapkan, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memberikan perbaikan atas seluruh catatan dan rekomendasi BPK. Diharapkan, laporan Pemkot Bekasi ke BPK tahun depan mendapatkan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Rekomendasi dari BPK ini harus mendapat perbaikan terkait dengan aset lancar dan aset tetap. Mudah-mudahan tahun yang akan datang kita dapat WTP."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bastanul Siregar
Terkini