Pemprov DKI Sepakat dengan Menteri LH Kaji Ulang Giant Sea Wall

Bisnis.com,08 Jun 2015, 22:03 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Ilustrasi/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA- Pemprov DKI Jakarta mengaku akan mengikuti saran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya untuk mengkaji ulang proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).

Saran ini ada akibat pencurian pasir di Lampung dan Banten yang dikhawatirkan sebagai cara pengadaan material pembangunan Giant Sea Wall.

Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Herawati menyatakan pihaknya akan mengikuti rencana pusat.

"Kalau memang ada peristiwa semacam itu maka masuk dalam dimensi hukum," ungkapnya kepada Bisnis.com di ruang rapat pimpinan Balai Kota, Senin (8/6/2015).

Tuty mengaku ada peraturan bahwa proses perencanaan spasial terkait bahan baku pasir dan lainnya untuk reklamasi tidak boleh diambil dari Kepulauan Seribu atau dari daerah Jakarta dan sekitarnya.

"Proyek NCICD ini memang masih sangat jauh, ini semua masih dalam kajian," jelasnya lagi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhina Wulandari
Terkini