Seleksi Pimpinan KPK: Pansel dan KPK Sepakati 17 Kriteria

Bisnis.com,09 Jun 2015, 15:39 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Gedung KPK/Bisnis-Dwi Prasetya

Kabar24.com, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bertemu dan melakukan diskusi dengan panitia seleksi calon pimpinan KPK untuk membahas kualifikasi dan kriteria calon pimpinan KPK jilid IV nanti.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiequrrahman Ruki mengatakan bahwa berdasarkan hasil kajian bagian Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK, ada 17 kriteria bagi calon pimpinan ke depan yang akan disaring. Namun, Ruki tidak menjelaskan lebih jauh ke-17 kriteria tersebut.

"Dari sisi teoritis hasil kajian dari litbang sudah disampaikan pada pansel yaitu 17 kompetensi yang harus dimiliki Pimpinan KPK, tentunya bukan orang," tutur Ruki di Gedung KPK Jakarta, Selasa (9/6/2015).

Selain itu, Ruki menjelaskan bahwa dalam diskusi tersebut pimpinan KPK dan panitia seleksi calon pimpinan KPK juga sempat membahas tentang kondisi dan situasi KPK saat ini.

Menurut Ruki, hal tersebut dibahas bersama panitia seleksi calon pimpinan KPK, agar panitia seleksi mengetahui KPK lebih dalam dan mengetahui sosok pemimpin yang dibutuhkan KPK saat ini.

"Diskusi dan penjelasan bagaimana situasi KPK saat ini, lalu kualifikasi dan kriteria seperti apa yang dibutuhkan KPK pada periode yang akan datang," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini