PROSTITUSI ARTIS: Terungkap, Porsche Oranye Bukan Milik Bella Shofie

Bisnis.com,09 Jun 2015, 21:29 WIB
Penulis: Newswire
Bella Shofie/Twitter

Bisnis.com, JAKARTA-- Ada dua pria menggunakan kemeja batik, dan kemeja kotak berwarna biru, serta seorang wanita datang ke halaman kantor Satuan Lalu Lintas Kepolisian Metro Jakarta Utara, Pademangan.

SIMAK: Astaga, Miley Cyrus Foto Tanpa Busana dengan Babi

Kedatangan mereka itu untuk mengambil mobil Porsche berwarna oranye yang ditilang polisi pada Senin (8/6/2015).

SIMAK: Katy Perry & Taylor Swift Saling Serang

Wanita berambut warna kuning itu mengatakan rombongannya berasal dari salah showroom mobil.

 "Kami diutus untuk mengambil Porsche dan ini bukan punya Bella Shofie maupun William," kata perempuan, yang menolak menyebutkan identitasnya, Selasa (9/6/2015).

Perempuan yang tak mau menyebutkan nama itu, mengatakan bahwa mobil pabrikan asal Jerman bermotif garis hitam itu rencananya akan dikirim ke Medan. Namun, pemilik mobil tidak bisa datang ke kantor Satuan Lalu Lintas karena ada urusan pribadi.

Sebelumnya, manager artis Bella Shofie, Tata Liem, mengatakan mobil Porsche bernomor polisi B-555-BLA milik Bella ditahan oleh polisi.

 "Kemarin ditilang dan langsung ditahan," kata Tata ketika dihubungi.

Tata menjelaskan, saat itu, sopir Bella bernama Erwin sedang membawa mobil sport pabrikan Jerman menuju Kelapa Gading. Saat melintas di depan Gedung SMR, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, sekitar jam 11.00 WIB, mobil itu diberhentikan oleh polisi.

Tata tidak tahu alasan mobil yang sudah dimiliki oleh Bella selama satu tahun itu ditilang dan ditahan polisi.

 "Suratnya lengkap kok," katanya.

"Kami belum sempat mengurus untuk mengambil mobil itu."

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Sudarmanto, membantah mobil yang ditilang petugas itu milik Bella Shofie.

 "Setelah kami cek sesuai nomor rangka, mobil itu terdaftar dengan nomor polisi B-2666-BN dan dimiliki oleh William," kata dia ketika dihubungi.

William, ucap dia, merupakan warga Taman Palem Lestari Blok B5 Nomor 2 RT 5/RW 13 Jakarta Barat. Untuk itu, Sudarmanto mengimbau agar pemilik mobil mengurus sanksi tilang oleh polisi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini