HUT Ke-15, Berikut Harapan KPPU Tahun Ini

Bisnis.com,10 Jun 2015, 12:10 WIB
Penulis: Wan Ulfa Nur Zuhra
KPPU genap berusia 15 tahun, ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA— Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) genap berusia 15 tahun. Di usianya yang ke-15 ini, lembaga yang mengawasi persaingan usaha tersebut memiliki sejumlah harapan yang bisa tercapai tahun ini.

Ketua KPPU Nawir Messi menyakatan hal paling penting yang mereka harapkan terjadi tahun ini adalah selesainya amandemen Undang-undang No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Praktik Usaha Tidak Sehat.

“Revisi UU ini sangat penting bagi kinerja kami ke depannya,” ujarnya, Rabu (10/9/2015).

Dia menjelaskan, revisi tersebut dibutuhkan KPPU dalam menghadapi pasar bebas ASEAN atau Masyarakat Ekonomi ASEAN akhir tahun nanti. Dia mengharapkan, sebelum Januari 2016, DPR bisa menyelesaikan revisi UU tersebut.

Seperti diketahui, sejumlah hal yang diajukan perubahan oleh KPPU dalam UU itu di antaranya terkait pemberitahuan merger, cakupan pengawasan KPPU, dan kenaikan denda maksimal.

Terkait MEA, KPPU merasa perlu memperluas jangkauan pengawasannya tidak hanya pada perusahaan yang beroperasi di Indonesia, tetapi pada perusahaan lain yang memberi dampak pada ekonomi Indonesia.

Nawir menambahkan, pihaknya juga mengharapkan adanya perbaikan pada KPPU secara kelembagaan.

“Kami senang tahun ini kami sudah mulai diprioritaskan, tidak lagi diletakkan paling akhir,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini