Polres Bogor Sita 5.821 STNK Pengendara

Bisnis.com,10 Jun 2015, 20:06 WIB
Penulis: Miftahul Khoer
Ilustrasi

Bisnis.com, BOGOR- Kepolisian Resor Kabupaten Bogor merazia ribuan pengendara dalam dua pekan terakhir.

Kasatlantas Polres Bogor Bramastyo Priaji mengatakan angka pelanggaran pengendara di wilayah Kabupaten Bogor cukup tinggi.

"Kami catat ada sekitar 7.373 pengendara yang ditilang di Kabupaten Bogor. Sebanyak 25 sepeda motor kami amankan dalam Operasi Patuh Lodaya 2015," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (10/6/2015).

Menurutnya, 5.821 pelanggaran terbanyak yang dilakukan adalah pengendara tidak mempunyai Surat Tanda Nomor Kendaraan.

Adapun, dalam operasi yang digelar pada 27 Mei-9 Juni 2015 itu, sebanyak 1.527 barang bukti yang disita untuk SIMJenis C, A/BI/BII/umum.

"Kami juga menyita 25 sepeda motor karena tidak mempunyai kelengkapan dokumen sama sekali," paparnya.

Dia menuturkan sekitar 30% pengendara yang terjaring kebanyakan merupakan pelajar dan 70% berprofesi supir angkutan, serta pengendara kendaraan pribadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini