OJK: NPL Perbankan Naik Naik Signifikan

Bisnis.com,10 Jun 2015, 11:30 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) industri perbankan naik signifikan. Namun, level NPL masih jauh di bawah batas toleransi sebesar 5%.

Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, mengatakan per April 2015 NPL kotor (gross) perbankan mencapai 2,37% atau naik 33 basis poin dibandingkan dengan posisi Desember 2014.

"Kami paham kondisi yang dihadapi industri sedang tidak kondusif," ujarnya di Jakarta, Rabu (10/6/2016).

Sebagaimana diketahui, per April 2015 penyaluran kredit perbankan tumbuh 10,3% menjadi Rp3.747,3 triliun. Pertumbuhan ini lebih lambat dibandingkan posisi yang sama tahun lalu. Perlambatan terjadi seiring pertumbuhan ekonomi yang hanya mencapai 4,7% hingga kuartal I 2015.

Di tengah situasi pertumbuhan kredit yang melambat, Nelson menekankan perbankan harus menjaga tingkat likuiditas dan permodalan.

Menurutnya ini perlu dilakukan agar perbankan profil risiko tetap terjaga."Kalau CAR [rasio kecukupan modal] sudah mepet, parlu diambil langkah sedini mungkin," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini