Jonan Minta Pagu Anggaran Kemenhub Naik Rp33 Triliun

Bisnis.com,10 Jun 2015, 20:15 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan mengajukan penambahan indikasi pagu kebutuhan 2016 sebesar Rp33 triliun dari batasan yang ditetapkan Kementerian Keuangan sebesar Rp55,6 triliun.

Menteri Perhubungan mengatakan sebagian besar pengajuan penambahan anggaran kementeriannya tersebut akan dialokasikan untuk sub-sektor kereta api atau Ditjen Perkeretapian.

“Kami berencana memulai konstruksi jalur kereta api Trans Sumatra tahun depan, sehingga kami akan mengalokasikan sebagian besar untuk sektor kereta api,” ujarnya dalam rapat dengan pendapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (10/6).

Lebih lanjut, Jonan menjelaskan kementeriannya tengah menyelesaikan studi kelayakan untuk proyek Trans Sumatra ini.

Dia menjelaskan kebutuhan pembangunan infrastruktur transportasi sangat banyak dan pengajuan tambahan ini tidak sembarangan karena berdasarkan rapat pertemuann trilateral dengan Bappenas, Kementerian Keuangan dan kementeriannya sendiri.

Mantan Dirut KAI ini memaparkan proyeksi kebutuhan kemeteriannya tahun depan sebenarnya mencapai Rp105 triliun jauh lebih tinggi dari pagu indikatif 2016 yang hanya sebesar Rp55,6 triliun.

Jonan menjelaskan besarnya tambahan tersebut dikarenakan kebutuhan negara yang tengah giat membangun sarana dan prasarana infrastruktur transportasi.

Jika proposal tersebut tidak dikabulkan DPR, Kemenhub akan memprioritaskan kebutuhan yang paling penting dan mendesak untuk tahun anggaran 2016.

“Kalau misalnya nanti DPR memutuskan berapa nanti dipilih mana yang paling penting. Makanya saya minta Komisi V untuk mengasih masukan apa yang meurut komisi V itu penting,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini