235 Perguruan Tinggi Nonaktif, Ini Cara Atasi Kampus Bodong

Bisnis.com,13 Jun 2015, 14:26 WIB
Penulis: Yulianisa Sulistyoningrum
Universitas Andalas/pmb.unand.ac.id

Kabar24.com, JAKARTA -- Berdasarkan data dari Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) terdapat 235 perguruan tinggi yang dinonaktifkan.

Menurut Direktur Direktorat Kelembagaan dan Kerjasama Ditjen Dikti, Hermawan Kresno Dipojono, perguruan tinggi (PT) yang dinonaktifkan bukan semata-mata karena terindikasi ijazah palsu, melainkan karena beberapa faktor.

"Yang nonaktif itu bisa secara sistem atau bisa karena ada laporan. Salah satu faktornya adalah rasio dosen dan mahasiswa yang tidak seimbang yaitu 1:300," ungkap Hermawan saat ditemui Bisnis, Jumat (12/6/2015).

Hermawan menegaskan, jika perguruan tinggi dinyatakan nonaktif,  tetapi masih melakukan kegiatan belajar-mengajar tanpa melakukan perbaikan, maka izin pendirian perguruan tinggi akan dibekukan.

"Kalau masih nakal juga bisa dipidanakan. Tetapi, jika sudah ada laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan. Karena kita tidak berhak sampai kesitu," tandasnya.

Untuk mencegah semakin maraknya perguruan tinggi bodong, Hermawan mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi tentang PDPT ke sejumlah sekolah untuk mengedukasi masyarakat agar lebih cermat memilih Perguruan Tinggi.

"Kita sudah paparkan semua data mana perguruan tinggi yang aktif dan nonaktif yang dapat dilihat oleh semua masyarakat di web kami forlap.dikti.go.id untuk mengedukasi masyarakat agar cermat memilih perguruan tinggi,"pungkasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini